Kedua orang yang terlibat penjualan senjata api itu adalah Roby Yogianto dan dokter Sonny Sujatno. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Banyuwangi dan Surabaya, Jawa Timur.
 Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, dokter Sonny berperan sebagai penjual senjata api jenis Colt Cobra kepada Roby. Roby kemudian menjual kembali senjata api tersebut ke dokter Helmi.
 "Awalnya pada 16 Oktober 2017, dokter Ryan (Helmi) berkenalan dengan Roby melalui Facebook dan kemudian dokter Ryan minta dicarikan senjata api. Setelah itu, Roby menawarkan senjata api jenis Colt Cobra yang dibelinya dari dokter Sonny," jelas Hendy, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/11/2017).