JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, tidak ada dokumen tertulis yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kediaman Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017) hingga Kamis pagi.
KEMBALI KE ARTIKEL