Gugatan dilayangkan karena sang pengusaha karena gagal mengirim cincin berlian bernilai 1,35 juta dolar AS atau sekitar Rp 18,2 miliar.
"Ibu negara Grace Mugabe menggugat pengusaha Jamal Joseph Ahmed sebesar 1,23 juta dolar AS terkait kesepakatan pembelian cincin berlian tahun lalu," demikian dikabarkan harian The Herald.
"Dalam pelanggaran kesepakatan ini, Tuan Ahmed gagal mengirimkan cincin itu dan hal tersebut memicu sengketa hukum," tambah harian tersebut.