Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Taksi Online di Jabar Bukannya Dilarang, Tetapi ...

15 Oktober 2017   11:45 Diperbarui: 15 Oktober 2017   12:15 1028 0
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak ada peraturan daerah yang melarang beroperasinya taksi online di Jawa Barat.

 Menurut Kemenhub, yang terjadi adalah kesepakatan antara pemangku kepentingan terkait untuk tidak beroperasi sementara.

 "Tidak ada Peraturan Daerah yang isinya melarang angkutan online. Yang ada adalah terjadi kesepakatan ?antara taksi online dan taksi konvensional, dinas perhubungan, kepolisian termasuk perusahaan aplikasi untuk tidak beroperasi," ujar Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana Kepada Kompas.com, Minggu (15/10/2017). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun