- Rencana Bank Indonesia (BI) mengizinkan perbankan mengenakan biaya (fee) untuk isi ulang (top up) uang elektronik menuai pro dan kontra. Kepala Badan Usaha Jalan Tol (BPTJ) Herry Trisaputra Zuna mengharapkan agar kebijakan itu dipikirkan ulang. Sebab bagi pengguna jalan tol, hal itu akan akan menjadi beban tambahan.
KEMBALI KE ARTIKEL