- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, uang Rp 200 juta yang disita dari kediaman pengusaha bernama Amir Mirza Hutagalung baru sebagian kecil dari uang yang diterima bersama-sama Wali Kota Tegal Siti Masitha.
KEMBALI KE ARTIKEL