- Petugas Imigrasi kelas I Bandara International Ngurah Rai Bali, melakukan tidakan penolakan terhadap dua warga Australia Peter John Kirkland dan Corey John Ahlburg pada Minggu (27/9/2017). Keduanya dicegah masuk ke Bali karena terdaftar sebagai pelaku paedofilia.
KEMBALI KE ARTIKEL