Saksi Mengaku Diminta Berbohong oleh Pengacara Miryam S Haryani
21 Agustus 2017 16:15Diperbarui: 21 Agustus 2017 16:227230
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pengacara muda Anton Taufik dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.