Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Suap Auditor BPK untuk Tutupi Temuan Rp 550 Miliar di Kemendes

16 Agustus 2017   15:44 Diperbarui: 16 Agustus 2017   16:13 595 0
(Baca: Dalam Dakwaan, Sekjen Kemendes Diduga Terlibat Menyuap Auditor BPK)

 Menurut jaksa, pada 18 Mei 2017, BPK melakukan sidang Badan atas laporan keuangan Kemendes tahun 2016. Dalam sidang yang dipimpin oleh Edy Mulyadi Soepardi, Rochmadi menentukan bahwa opini untuk Kemendes adalah WTP.

 Padahal, menurut jaksa, sebelumnya BPK melakukan Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan atas Realisasi Belanja Barang, Belanja Modal dan Belanja Bantuan Sosial tahun 2015 - Semester I 2016. Pemeriksaan itu dikenal sebagai pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

 Menurut jaksa, dari pemeriksaan itu terdapat temuan dengan jumlah yang besar dan merupakan temuan berulang pada tahun 2015. Temuan itu mengenai pertanggungjawaban pembayaran honorarium dan bantuan operasional kepada tenaga pendamping profesional tahun 2016 sebesar Rp 550.467.601.225.

 Laporan mengenai temuan yang diterbitkan pada 18 Januari 2017 itu bahkan ditandatangani oleh Rochmadi.

 "Pihak Kemendes PDTT belum seluruhnya melaksanakan rekomendasi tersebut, sampai dilakukan pemeriksaan laporan keuangan Kemendes tahun 2016," kata jaksa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun