Polisi Akan Bubarkan Kegiatan HTI jika Tetap Beraktivitas
19 Juli 2017 14:15Diperbarui: 19 Juli 2017 14:463680
- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dengan dicabutnya status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), maka ormas tersebut tak bisa menggelar kegiatan atas nama organisasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.