Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Status Badan Hukum HTI Resmi Dicabut Pemerintah

19 Juli 2017   10:30 Diperbarui: 19 Juli 2017   10:33 342 0
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun