Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Wiranto: Apa Tidak Genting kalau Ada Gerakan Tolak Demokrasi dan NKRI?

17 Juli 2017   17:30 Diperbarui: 17 Juli 2017   17:34 225 1
- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pemerintah memiliki alasan kuat untuk menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun