Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

KPK: Fahri Hamzah Sebaiknya Hormati Sidang E-KTP daripada Cuma Beropini

5 Juli 2017   10:00 Diperbarui: 5 Juli 2017   10:02 213 0
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebaiknya menghormati proses peradilan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

 KPK menyarankan agar Fahri memantau proses persidangan, daripada terus-menerus membangun opini yang tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan.

  "Lebih baik hormati persidangan yang sudah berjalan dan menghormati institusi pengadilan, ketimbang membuat pernyataan yang bertentangan dengan fakta. Apalagi yang bersangkutan (Fahri) punya jabatan yang cukup penting di DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/7/2017).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun