Kata Manajemen, Pengemudi GrabCar Di-"suspend" karena Kecurangan Ini
4 Juli 2017 21:00Diperbarui: 4 Juli 2017 21:156260
- Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, pengemudi GrabCar yang terkenasuspend atau pemutusan kemitraan terindikasi melanggar kode etik yang telah ditetapkan Grab Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.