Nama Yasonna kembali muncul dalam surat tuntutan jaksa. Kali ini, jaksa meyakini pemberian uang kepada Yasonna melalui anggota DPR Miryam S Haryani. Selain Yasonna, ada juga nama politisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Arief Wibowo.
 Yasonna merasa keberatan namanya kembali disebut. Apalagi, mantan ketua kelompok fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan itu belum pernah memberikan keterangan apa pun sebagai saksi kepada penyidik KPK.
 "Justru Fraksi PDI Perjuangan yang mengkritik kebijakan pengadaan e-KTP yang dimulai tahun 2011 itu," kata Yasonna.
 Sedianya, Yasonna akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Senin (3/7/2017). Ia pun telah memastikan akan memenuhi pemanggilan penyidik KPK.