- Peran mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), terungkap dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
KEMBALI KE ARTIKEL