Gubernur Bengkulu Mengundurkan Diri, Mendagri Tunggu Surat Resmi KPK
21 Juni 2017 15:45Diperbarui: 21 Juni 2017 22:332290
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo masih menunggu surat keputuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.