Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Atut Dituntut 8 Tahun Penjara

16 Juni 2017   12:15 Diperbarui: 16 Juni 2017   19:04 179 0
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun