Survei SMRC: 65 Persen Publik Tolak DPR Gunakan Hak Angket untuk KPK
15 Juni 2017 18:59Diperbarui: 16 Juni 2017 01:511420
- Survei yang dilakukan Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menunjukan bahwa publik menolak langkah DPR menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.