Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Kapolda: Rizieq Tidak Masuk Dalam Kategori "Red Notice"

14 Juni 2017   20:15 Diperbarui: 15 Juni 2017   02:44 134 0
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein bukan termasuk tindak kejahatan luar biasa. Atas dasar itu, Rizieq tidak bisa diterbitkan red notice.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun