Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Anak Gugat Ibunya Rp 1,8 Miliar, Hakim Akhirnya Menangkan Sang Ibu

14 Juni 2017   13:00 Diperbarui: 14 Juni 2017   19:54 253 0
- Majelis Hakim menolak semua gugatan Yani Suryani dan Handoyo, suaminya, terhadap ibunya Siti Rokayah (85), alias Amih sebesar Rp 1,8 miliar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Rabu (14/7/2017).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun