- Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dieksekusi dengan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, setelah kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap (
inkracht).
KEMBALI KE ARTIKEL