Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Sebut PDI-P Berisi Kader PKI, Alvian Tanjung Ditetapkan sebagai Tersangka

30 Mei 2017   09:45 Diperbarui: 30 Mei 2017   16:21 1057 0
- Polda Metro Jaya telah menetapkan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun