Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa, Pria Ini Minta Maaf kepada Kapolri
30 Mei 2017 08:30Diperbarui: 30 Mei 2017 15:123080
- Ahmad Rifai Pasra, warga Padang Panjang, yang ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (28/5/2017), meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.