Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar

25 Mei 2017   13:15 Diperbarui: 25 Mei 2017   19:54 613 1
- Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina A Syukur, mengatakan, kliennya telah mengembalikan biaya penunjang operasional (BPO) sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun