Yusril Wanti-wanti Presiden Tak Bubarkan Ormas secara Sewenang-wenang
18 Mei 2017 20:30Diperbarui: 19 Mei 2017 03:096471
- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai upaya pembubaran organisasi kemasyarakatan melalui keputusan presiden bertentangan dengan asas negara hukum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.