Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Yusril Wanti-wanti Presiden Tak Bubarkan Ormas secara Sewenang-wenang

18 Mei 2017   20:30 Diperbarui: 19 Mei 2017   03:09 647 1
- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai upaya pembubaran organisasi kemasyarakatan melalui keputusan presiden bertentangan dengan asas negara hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun