Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Jika Reklamasi Dihentikan, Pengembang Tak Akan Diberi Ganti Rugi

17 Mei 2017   22:30 Diperbarui: 18 Mei 2017   05:08 194 0
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menyatakan tidak akan mengganti kerugian pengembang proyek reklamasi yang pulaunya diambil alih. Alasannya karena pembangunan reklamasi dilakukan secara ilegal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun