- Sugito Atmo Prawiro, pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengatakan bahwa kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus
chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dan Firza Husein.
KEMBALI KE ARTIKEL