Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Tiga Hakim yang Mengadili Perkara Ahok Dapat Promosi, Ini Kata MA

11 Mei 2017   15:15 Diperbarui: 11 Mei 2017   21:52 212 1
- Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur membenarkan adanya promosi jabatan kepada tiga hakim yang memimpin perkara Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun