Tiga Hakim yang Mengadili Perkara Ahok Dapat Promosi, Ini Kata MA
11 Mei 2017 15:15Diperbarui: 11 Mei 2017 21:522121
- Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur membenarkan adanya promosi jabatan kepada tiga hakim yang memimpin perkara Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.