Berdasarkan perintah pengadilan, Facebook bukan hanya diwajibkan menghapus ujaran kebencian yang ada di Austria saja, melainkan harus menghapus ujaran tersebut dari platform mereka.
Dilansir KompasTekno dari TechCrunch, Selasa (9/5/2017), perkara tersebut berawal dari sebuah hinaan terhadap Eva Glaswischnig, pemimpin Partai Green. Hinaan tersebut diunggah ke Facebook oleh sebuah akun palsu.
Baca: Dapati Penyebar Kebencian di Medsos, Apa yang Harus Dilakukan?
Partai Green kemudian meminta Facebook untuk menghapus hinaan tersebut. Namun menurut mereka, raksasa media sosial itu tak bergeming dan konten berisi hinaan terhadap Glascwischnig masih tetap dibiarkan tayang.
Berikutnya, Partai membuat laporan dan memperkarakan tindakan Facebook itu ke pengadilan. Hingga akhisnya Pengadilan Komersial Wina, pada Desember lalu, memerintahkan Facebook untuk menghapus segala konten yang dinilai berisi ujaran kebencian berdasarkan hukum Austria.
Facebook pun mengajukan banding, tapi sekarang telah terlihat bahwa upaya itu gagal. Pengadilan justru memperkuat keputusannya dan memerintahkan Facebook untuk menghapus konten orisinil sekaligus berbagai repost yang berisi ujaran kebencian, termasuk di dalamnya konten berisi hinaan terhadap Glaswischnig.
Pengadilan juga memperluas jangkauan perintah tersebut, yakni meminta Facebook untuk menghapus konten terkait secara global.
Selain itu, sekarang partai juga sedang berniat lebih menekan Facebook agar mau menyerahkan identitas pemilik akun palsu yang dipakai menghina Glaswischnig serta menuntut ganti rugi atas penyebaran hinaan itu.
“Facebook mestinya menghadapi tuduhan bahwa mereka adalah platform kebencian terbesar di dunia dan mereka tidak melakukan apa-apa untuk melawannya,” ujar politisi Partai Green, Dieter Brosz.
Baca: Bisa Komentar dengan Ikon Reactions di Facebook, Begini Caranya