Iwa K Ditetapkan Menjadi Tersangka dalam Kasus Narkoba
1 Mei 2017 13:15Diperbarui: 1 Mei 2017 20:04660
-- Rapper Iwa K (46) resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.