- Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan bahwa dirinya sudah diperlakukan secara tidak adil. Dalam pembacaan pleidoi atau pembelaannya, Ahok mengatakan bahwa dirinya merupakan korban fitnah setelah seseorang bernama Buni Yani mengunggah video pidatonya di Kepulauan Seribu dengan durasi 30 detik.
KEMBALI KE ARTIKEL