- Kepolisian Resor Bogor menetapkan sopir bus pariwisata sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2017).
KEMBALI KE ARTIKEL