Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pemilih Dilayani untuk Mencoblos Setelah Pukul 13.00 jika...

18 April 2017   18:00 Diperbarui: 18 April 2017   18:17 219 0
Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) masih bisa melayani para pemilih setelah pukul 13.00 WIB. Namun pemilih yang akan dilayani hanyalah pemilih yang sudah mengantre sebelum pukul 13.00 WIB.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun