- Salah satu anggota tim teknis yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri untuk proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Tri Sampurno, mengaku pernah diberangkatkan ke Amerika Serikat pada 2012.
Tri yang merupakan perekayasa muda di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga mengaku diberikan uang 20.000 dollar AS.
KEMBALI KE ARTIKEL