12 April 2017 09:00Diperbarui: 12 April 2017 16:302370
- Kisruh di internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kian meruncing. Konflik dipicu putusan Mahkamah Konstitusi (MA) yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 soal masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.