"Karena ini kelihatannya jadi suatu masalah, sementara itu telah dicabut atau dibatalkan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Menurut Basaria, karena permasalahan itu terkait dengan internal KPK, maka selanjutnya persoalan akan diselesaikan oleh Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).
Pimpinan KPK nantinya akan mengkaji hasil penyelesaian PIPM.
"Nanti biarkan PIPM bekerja seperti biasa. Biarkan kami konsentrasi full ke pekerjaan, karena banyak kasus besar yang menguras tenaga penyidik," kata Basaria.
Wadah Pegawai KPK sebelumnya mengeluarkan surat keberatan kepada pimpinan KPK. Surat keberatan itu terkait rencana pengangkatan ketua satuan tugas (Kasatgas) KPK dari luar KPK.
Wadah Pegawai yang diwakili Novel Baswedan merasa keberatan jika jabatan Kasatgas diisi langsung oleh anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK.
Namun, pimpinan KPK menerbitkan surat peringatan kedua terhadap Novel Baswedan.