Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Bawaslu DKI: Istri Ahok Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Pemilu

27 Maret 2017   12:45 Diperbarui: 27 Maret 2017   21:00 183 0
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Veronica Tan yang merupakan istri dari calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat menghadiri pembagian sumbangan dari Partai Nasdem di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (16/3/2017) dua pekan lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun