Badan Direksi Eksekutif Bank Dunia pada 17 Maret 2017 telah menyetujui pendanaan sebesar 450 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia memperluas akses perumahan terjangkau bagi keluarga berpendapatan rendah (MBR).
KEMBALI KE ARTIKEL