Laporan tersebut menjadikan Sandi sebagai salah satu terlapor dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Tentunya kasus itu sudah dilaporkan, yang bertikai itu orang yang sangat super kaya. Orang super kaya ini memiliki koneksi yang kuat, punya kuasa, dan punya kemampuan untuk menggerakkan," kata Sandi, saat ditemui di pelatihan OK-OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship), Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2017) siang.
(baca: Sandiaga: Ini Perseteruan 2 Orang Super Kaya, Pak Djarot Enggak Ngerti)
Ketika awak media menanyakan identitas dua orang super kaya yang dia maksud, Sandi hanya minta lihat lagi ke kasusnya, siapa yang melapor dan siapa yang dilaporkan.
Adapun pihak yang melaporkan kasus ini adalah Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo pada 13 Maret 2017.
Adapun yang jadi terlapor selain Sandi adalah Andreas Tjahyadi yang merupakan rekan kerja Sandi.
Fransiska sebelumnya menyampaikan bahwa Sandi dan Andreas diduga melakukan penggelapan saat membeli lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan pada 2012.
(baca: Andreas Tjahjadi Lapor Balik Dugaan Penggelapan yang Menyeret Namanya dan Sandiaga)
Luas tanah yang digelapkan, menurut Fransiska, kurang lebih satu hektare.
Menurut Sandi, kasus ini sama sekali tidak ada hubungan dengan dirinya. Sandi juga menegaskan dia sama sekali tidak terlibat untuk urusan tersebut.
"Tapi ini indikasi ya, politisasi daripada sebuah kasus yang sama sekali enggak ada, bisa dibawa ke sebuah kontestasi yang jadi perhatian bangsa," tutur Sandi.
"Dua orang super kaya ini mungkin berbeda pandangan politik, satunya mendukung saya, satu lagi enggak mendukung saya. Nah, yang enggak mendukung saya tentunya menggunakan sebuah proses politisasi ini untuk menghalangi usaha-usaha saya menghadirkan solusi," tambah Sandi.
(baca: Ini Penampakan Lahan yang Menyeret Nama Sandiaga Uno ke Polisi)