Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Pengeroyok Pendukung Ahok Bantah Dilarang Shalat di Tahanan

20 Maret 2017   18:45 Diperbarui: 20 Maret 2017   18:47 669 0
- Ruby Pegi Prima alias Pendi (26), tersangka pengeroyok pendukung Ahok yang bernama Iwan (44), membantah didiskriminasi selama ditahan di Mapolrestro Jakarta Barat. Pendi mengaku selama ini bebas mendirikan shalat lima waktu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun