Jika Ada Jenazah yang Ditolak Disalatkan, Pemprov DKI Akan Kirim Ambulans
13 Maret 2017 11:30Diperbarui: 16 Maret 2017 20:03990
- Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Pemprov DKI akan turun tangan jika ada penolakan untuk menyalatkan jenazah. Sumarsono mengatakan mereka akan mengirim ambulans untuk memindahkan jenazah tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.