Pemprov DKI Turunkan Spanduk Provokatif dan Larangan Menyalatkan Jenazah
13 Maret 2017 10:00Diperbarui: 16 Maret 2017 20:031690
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencopot spanduk-spanduk provokatif di Jakarta. Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan spanduk yang dicopot termasuk spanduk larangan menyalatkan jenazah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.