Terkait Kematian Kim Jong Nam, Malaysia Usir Dubes Korut
4 Maret 2017 23:00Diperbarui: 16 Maret 2017 20:012761
Pemerintah Kerajaan Malaysia, Sabtu (4/3/2017), mengusir Duta Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Kang Chol, agar segera kembali ke negaranya paling lama dalam waktu 48 jam dengan mencapnya sebagai persona non grata.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.