Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Terkait Kematian Kim Jong Nam, Malaysia Usir Dubes Korut

4 Maret 2017   23:00 Diperbarui: 16 Maret 2017   20:01 276 1
 Pemerintah Kerajaan Malaysia, Sabtu (4/3/2017), mengusir Duta Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Kang Chol, agar segera kembali ke negaranya paling lama dalam waktu 48 jam dengan mencapnya sebagai persona non grata.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun