Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Pengadilan Malaysia Resmi Dakwa Siti Aisyah Membunuh Kim Jong Nam

1 Maret 2017   10:30 Diperbarui: 16 Maret 2017   20:00 170 1
- Sebuah pengadilan di Malaysia, Rabu (1/3/2017), menjerat dua perempuan asal Indonesia dan Vietnam terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam bulan lalu.

Siti Aisyah (25), perempuan warga Indonesia, dan Doan Thi Huong (28) asal Vietnam, dikelilingi puluhan petugas polisi saat mendengarkan dakwaan di ruang sidang pengadilan Kuala Lumpur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun