Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016, menunjukkan 1 dari 3 perempuan usia 15-64 mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual  oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya. Kekerasan seksual berdampak juga secara fisik, psikis, ekonomi, relasi sosial, keluarga bahkan politik. Hal ini mengurangi dan mempengaruhi korban dalam penikmatan dan pemenuhan hak-hak asasinya sehingga hal ini menyebabkan dan meneguhkan perempuan pada posisi yang tidak akan setara dengan lelaki.
KEMBALI KE ARTIKEL