Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

IUPK Ormas Keagamaan; Ekonomi Kerakyatan ala Jokowi?

12 Juni 2024   01:49 Diperbarui: 12 Juni 2024   01:49 72 0
Ijin usaha pertambangan khusus menjadi pembahasan yang menarik di berbagai kalangan hal ini sejak pemerintah mengeluarkan PP Pemberian izin khusus bagi Ormas ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun