Selain itu, Dr. Pur juga menyatakan, bisa saja mereka juga menunda-nunda jasa medis petugas kesehatan. Tentu saja ini akan mengganggu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
"Jika hal tersebut terjadi, ini jelas merugikan rakyat. Untuk itu demi kejelasan persoalan Dana JKA, kami di Komisi V DPRA akan segera memanggil Dinas Kesehatan dan pihak BPJS," tegas Dr Pur.
KEMBALI KE ARTIKEL