Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU
26 September 2020 21:09Diperbarui: 26 September 2020 21:15801
Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Wahyu Widada, mengancam akan memiskinkan harta bandar narkoba harus dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.